Kamis, 09 Januari 2014

seandainya saya mahgasiswa di negeri asing



Sendainya saya mahasiswa di negeri asing

Makan bukanlah hanya untuk mempertahankan suatu kehidupan, tapi makan juga dapat mengembangkan pola pikir kita dalam suatu mencapai tujuan yang telah kita cita-cita kan sejak kita sudah beranjak dewasa.
Saya adalah warga negara Indonesia yang di lahirkan dari keturunan orang-orang yang kurang mampu, tapi penuh semangat dan tekad untuk merubah cara hidup yang penuh dengan kekurangannya. Karena dari segi kehidupan seseorang bukanlah suatu halangan untuk mencapai apa yang telah di cita-citakan olehnya.
Tahun 2010 adalah tahun keberuntungan bagi saya, karena pada tahun itu saya salah seorang putra Bangka yang mendapat beasiswa dari pemerintah Indonesia di Universitas Nasional Yang Ming di Cina dari jurusan pengembangan pembangunan desa.
Awal saya datang ke negeri Cina bukanlah suatu hambatan bagi saya dalam berkomunikasi, karena di Cina banyak juga penduduk keturunan Indonesia yang menetap di sana, sehingga membuat saya seakan tinggal di negeri sendiri, yang mana dalam berkomunikasi saya gunakan komunikasi antar pribadi dan komunikasi kelompok. Karena saya hidup masih bebauran dengan orang-orang Indonesia keturunan, sehingga komunikasi saya antar orang-orang secara tatap muka yang memungkinkan respon verbal maupun non verbal berlangsung secara langsung.
Begitu pula cara saya bersikap terhadap mereka, di mana dari sikap adat istiadat yang saya miliki di pulau Bangka merupakan suatu cara penyampaian yang dapat membuat mereka merasa kagum. Karena antara budaya n melayu dan budaya China selalu berbauran dan saling hormat menghormati dalam pelaksanaan buadaya yang di jalankan oelh masing-masing suku maupun agamanya.
Sehingga kerukunan antar umat beragama di pulau Bangka khususnya dan kepulauan Bangka Belitung pada umumnya dapat terjaga dengan harmonis.

model pola sistem komunikasi dengan media internet & nilai-nilai pancasila di aplikasikan dengan konsep net citizen



1.      Bagaimana Model pola sistem komunikasi dengan media internet?
Jawab :
Media Sosial (Social media) merupakan tempat atau sarana untuk menghubungkan manusia untuk berinteraksi dalam media sosial. Kemunculan internet telah membawa dampak yang signifikan terhadap cara orang mengonsumsi media. Tidak sedikit orang yang menggunakan internet, di Indonesia yang memiliki penduduk 245 juta jiwa, pengguna internet sebanyak 55 juta orang (pada tahun 2011).
Angka ini menempatkan Indonesia berada pada urutan ketida pengguna internet terbesar dunia.Pemanfaatan social media dalam proses berkomunikasi semakin populer, saat ini facebook dan twitter membintangi social media karena jumlah penggunanya yang sangat banyak. Berdasarkan data Kominfo April 2012, setidaknya tercatat sebanyak 44,6 juta pengguna Facebook dan sebanyak 19,5 juta pengguna Twitter di Indonesia.
Hal ini telah menunjukkan bahwa sosial media merupakan media pilihan yang digemari oleh publik saat ini. Bahkan, sudah banyak ponsel yang menyediakan fitur-fitur yang terhubung dengan internet, sehingga siapapun dapat mengakses sosial medianya dengan cepat dan mudah di manapun berada. Selayaknya media massa, sosial media juga dapat menyebarkan informasi kepada publik secara luas tanpa diketahui dengan berbagai informasi. Dampaknya, informasi-informasi tersebut hanya mengalir begitu saja tanpa arti.
Menurut Dosen Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Gun Gun Heryanto, berkembang pesatnya facebook disebabkan konvergensi tiga hal, teknologi komunikasi, trend lifestyle, dan fantasi atau visi retoris. Dari situ kita bisa memahami, bahwa teknologi komunikasi itu hanyalah perangkat teknis yang ‘mati’ walaupun mempengaruhi pemanfaatannya karena kodifikasi program atau sekumpulan perintah yang membangunnya sebagai situs yang friendly user.
Lalu pada aspek lifestyle tentu saja merpuakan pengaruh yang kuat dari luar (lingkungan), dimana kebutuhan untuk bereksistensi atau berafiliasi menjadi semacam ‘mode’ yang menuntut seseorang agar tidak ketinggalan jaman.
Yang terakhir adalah pengaruh yang paling penting, tentu saja fatasi dan visi retoris.Keterbukaan keran informasi, sebagaimana disebutkan di atas, membuat pola penyebaran informasi berubah, dimana produsen informasi yang tidak terlembagakan bebas menyebarkan berbagai informasi tanpa melalui pintu gerbang media (gateway). Akhirnya ada banyak informasi yang diterima oleh orang-orang, walaupun informasi itu berupa konten sampah yang tidak penting sama sekali.



Konten sampah ini kemungkinan memiliki hubungan dengan dorongan (visi) retoris sebagaimana disampaikan di atas, yang mencirikan bahwa seseorang cenderung membebaskan dirinya untuk memberikan komentar, atau menyebarkan informasi tanpa pernah memikirkan apakah informasi tersebut penting untuk diketahui oleh khalayak atau tidak.
Selanjutnya, perlu disadari kembali bahwa media massa dan social media memegang kendali yang cukup tinggi untuk mempengaruhi publik karena kekuatannya yang sangat besar untuk mempengaruhi publik yang tidak bisa dilakukan oleh organisasi manapun.Perkawinan antara keduanya menjadikan tekanan informasi media semakin “dalam” dalam mempengaruhi publik. Tak heran bagaimana media sosial digunakan dalam kampanye Barrack Obama yang memiliki peran signifikan dalam usaha memenangkannya. Demikian pula yang terjadi pada kampanye pasangan Jokowi-Ahok yang memanfaatkan kekuatan media sosial seperti twitter untuk mempengaruhi opini publik.Opini publik yang lahir dari konvergensi media massa dan social media ini membentuk suatu gugusan opini yang khas. Seorang bebas memilih informasi mana yang ingin dia konsumsi, walaupun secara tidak sadar ia mengkonsumsi pesan-pesan tak bermutu yang tampil di hadapannya. Hal ini dapat menjadi cerminan masyarakat karena dorongan untuk memilih dan menyampaikan idenya dipengaruhi oleh motivasi dan cara berfikir seseorang.

2.      Bagaimana nilai-nilai Pancasila mampu diaplikasikan dengan konsep net citizen ?
Jawab :
Dewasa ini, internet sebagai media massa telah menjadi media yang cukup digemari sebagai sarana untuk memperoleh informasi. Selain informatif, media tersebut merupakan salah satu media entertainment yang memberikan pilihan hiburan menyegarkan. Kehadiran media internet (online) yang diiringi demikian besarnya kebutuhan manusia akan informasi menyebabkan banyak sekali kita lihat saat ini publik juga bisa ikut serta melakukan hal-hal yang biasa dilakukan wartawan di lembaga media, yaitu mencari berita dan informasi yang selanjutnya dipublikasikan melalui media internet. Mereka yang melakukan kegiatan tersebut sering kita kenal sebagai net citizen.
Konsep net citizen atau biasa yang disebut sebagai jurnalis publik mulai berkembang di Indonesia bersamaan dengan berkembangnya media online termasuk blog. Net citizen sendiri merupakan istilah yang dipakai untuk menjelaskan partisipasi masyarakat awam yang bukan wartawan (non jurnalis) dalam rangka melakukan aktivitas pencarian, pengumpulan, pengolahan hingga pada penyajian (publikasi) berita dan informasi kepada khalayak melalui media online atau internet. Blog sendiri memiliki kaitan erat dengan konsep net citizen karena blog merupakan salah satu media publikasi yang paling banyak digunakan oleh para jurnalis publik saat ini untuk mempublikasikan berita dan informasinya. Konsekuensinya adalah keberadaan net citizen ini ternyata cukup memenuhi kebutuhan manusia akan informasi.

Bukan tanpa alasan, keberadaan net citizen ini di Indonesia ternyata juga memiliki dasar hukum. Yaitu diatur dalam Pasal 28F UUD 1945, “setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia”.
Sebagai sebuah negara, Indonesia seperti negara-negara lainnya senantiasa memiliki dasar penyelenggaraan negara. Dasar negara bangsa Indonesia adalah Pancasila. Sila-sila dalam Pancasila tersebut menjadi acuan normatif bagi Bangsa Indonesia dalam melaksanakan segala bentuk kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat yang pada dasarnya mengatur kehidupan manusia Indonesia dan telah menjadi dasar negara, jiwa, kepribadian dan pandangan hidup Bangsa Indonesia.
Menurut P. Wahana, pancasila diterima sebagai dasar negara, disamping sebagai pandangan hidup bangsa, berarti nilai-nilai Pancasila selalu harus menjadi landasan bagi pengaturan baik dalam aspek penyelenggaran negara, kehidupan bermasyarakat serta aspek lainnya (sosial, budaya dan lain sebagainya) dalam konteks sebuah negara.
Isi dari Pancasila ini tertuang dalam Alinea ke 4 Pembukaan UUD 1945, “…yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Permusyawaratan Perwakilan serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Jika dikaitkan dengan konsep net citizen, nilai-nilai yang terkandung dalam tiap-tiap sila dari Pancasila harus mempunyai implikasi khusus pada kegiatan dan aktivitas net citizen tersebut. Harapan implementasi dan aplikasinya meliputi :
1.      Setiap berita dan informasi yang dipublikasikan net citizen tidak bersifat “atheis” (sebuah pandangan filosofi yang tidak mempercayai keberadaan Tuhan) dan selalu memupuk rasa Ketuhanan Yang Maha Esa.
2.      Setiap berita dan informasi yang dipublikasikan net citizen harus menghormati nilai-nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia serta tidak memberikan peluang kepada perbudakan, penindasan dan diskriminasi antar sesama.
3.      Setiap berita dan informasi yang dipublikasikan net citizen harus selalu membina persatuan dan kesatuan bangsa agar stabilitas nasional tetap terjaga dan menghindari berita dan informasi yang bersifat menyinggung SARA (suku, agama, ras dan antar-golongan).
4.      Setiap berita dan informasi yang dipublikasikan net citizen harus selalu menghormati pendapat dan jalan pikiran orang lain.
5.      Setiap berita dan informasi yang dipublikasikan net citizen harus memperjuangkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat tanpa memandang status sosial.
Bagaimana mengimplementasi dan mengaplikasikan nilai-nilai Pancasila dalam konsep net citizen secara konkrit? Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara mendorong peranan pemerintah untuk membuat sebuah regulasi yang mengatur agar para net citizen
1.      Menjaga dan menjunjung tinggi objektivitas informasi.
2.      Mekanisme dalam memperoleh dan mengolah informasinya tidak bertentangan  dengan aturan yang berlaku.
3.      Content informasinya sesuai dengan ciri dan watak serta cita-cita bangsa Indonesia.
4.      Bertanggung jawab atas informasi yang disampaikan.